Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara B-414/KASN/1/2022 Tanggal 31 Januari 2022 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, diberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi secara nasional.