Rekonsiliasi Data SKP Th. 2019

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor : C26-30/V30-1/99 tanggal 5 Februari 2020 perihal Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS (e-Lapkin), dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia telah menyediakan Sistem Informasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) menggunakan data Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
  2. Diberitahukan bahwa Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan bahan evaluasi pembinaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
  3. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak memperbaharui data SKP di SAPK, maka akan menghambat proses layanan kepegawaian khususnya layanan mutasi di Badan Kepegawaian Negara.
  4. Adapun data SKP yang dibutuhkan untuk diperbaharui di dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) adalah data SKP Tahun 2019.
  5. Diharapkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaporkan data SKP ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan dan format yang sudah ditetapkan (berkas terlampir).
  1. Softcopy file excel dan ketentuan penginputan data SKP Terlampir di Postingan ini
  2. Untuk memudahkan kompilasi data SKP PNS yang akan diunggah ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, diharapkan untuk menyertakan softcopy file excel ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat mengirimkan softcopy file excel melalui email ke alamat datainfo.bkdprovkalteng@gmail.com.
  3. Data SKP tiap Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2019 dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 6 Maret 2020.
  4. Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait tatacara penginputan field excel dapat menghubungi petugas Sub Bidang Pengolahan Data di layanan satu pintu kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau via Whatsapp di (0536)3235428.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama diucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *