Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Pengumuman
Untuk mewujudkan kesesuaian jumlah jabatan fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi pada instansi pemerintah diperlukan pedoman penyusunan kebutuhan jabatan fungsional sebagai acuan bagi instansi pembina dan instansi pengguna dalam menyusun kebutuhan setiap jenjang jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. Badan Kepegawaian Negara selaku instansi pembina telah menyusun pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2022.
Read More

Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

Pengumuman
Untuk mewujudkan kesesuaian jumlah jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi pada instansi pemerintah diperlukan pedoman penyusunan kebutuhan jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur yang menjadi acuan bagi instansi pembina dan instansi pengguna dalam menyusun kebutuhan setiap jenjang jabatannya. Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina telah menyusun pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2022.
Read More

Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Pengumuman
Untuk mewujudkan kesesuaian jumlah jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi pada instansi pemerintah diperlukan pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, pedoman ini agar menjadi acuan bagi instansi pembina dan instansi pengguna dalam menyusun kebutuhan setiap jenjang jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur. Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina telah menyusun pedoman tersebut melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022.
Read More

Permintaan Data PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023

Pengumuman
Pemberian hak pensiun adalah bentuk penghargaan kepada seorang Pegawai Negeri Sipil atas pengabdiannya dan akan mempunyai nilai apabila diberikan tepat waktu dan tepat pada penerimanya. Untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, diharapkan kepada Perangkat Daerah agar menyampaikan data PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023 di lingkungan kerjanya. Data tersebut agar disampaikan seperti contoh formulir yang terlampir dalam surat ini. Surat Nomor 882/200/III.7/BKD
Read More

Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Pengumuman
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Negara.
Read More

Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi

Pengumuman
Setelah penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional. Penyesuaian sistem kerja tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
Read More

Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penggerak Swadaya Masyarakat

Pengumuman
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, selaku instansi pembina perlu mengatur tentang Tata Kerj Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penggerak Swadaya Masyarakat yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2021.
Read More

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Pengumuman
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, sebagai instansi pembina Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021.
Read More

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat

Pengumuman
Bahwa untuk pengembangan karier jabatan fungsional perawat, peningkatan profesionalisme, menjamin obyektivitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional perawat, maka Menteri Kesehatan selaku pimpinan instansi pembina telah mengatur petunjuk teknis jabatan fungsional perawat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2022.
Read More

Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Pengumuman
Berdasarkan PERMENPANRB Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi mempunyai tugas menyusun standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, yang telah disusun dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2021.
Read More