Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19

Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19

Pengumuman
Memperhatikan pernyatan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam), dan arahan Presiden agar disusun kebijakan yang memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara untuk dapat bekerja dari rumah perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 sehingga perlu ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020.
Read More

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Pengumuman
Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian meterial yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. COVID-19 pun telah dinyatakan sebagai pandemic pada tanggal 11 Maret 2020 oleh World Health Organization (WHO). Bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 diperlukan langkah-langkah cepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Read More

Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah

Pengumuman
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara.Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Penugasan Khusus di Luar Instansi Pemerintah harus memenuhi kriteria jabatan yang akan diduduki dengan beberapa ketentuan seperti yang terdapat pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020.
Read More

Senam Pagi Bersama ASN, TNI Dan Polri

Pengumuman
Senam Pagi Bersama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesehatan dan kebugaran jasmani bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak, TNI dan POLRI serta menjalin silaturahmi antar sesama Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan senam pagi kali ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 pukul 07.00 WIB s/d selesai bertempat di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dengan pelaksana sebagai berikut : Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan TengahDinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan TengahDinas Perkebunan Provinsi Kalimantan TengahPT. BPJS Cabang Palangka RayaBiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalimantan Tengah
Read More

Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Pengumuman
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020.
Read More

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Pengumuman
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu diubah untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan pengganti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Read More

Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan

Pengumuman
Bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 48/KEP/M.PAN/8/2002 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan diganti melalui PermenpanRB Nomor 2 Tahun 2020.
Read More

Jabatan Fungsional Bidan

Pengumuman
Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008 tentang jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti dan ditetapkan dengan PermenpanRB Nomor 36 Tahun 2019.
Read More
KEBO88 ZORRO4D