Bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai 2 Kantor Gubernur Kalteng, dilaksanakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dan Badan Publik Kabupaten/Kota serta Instansi Vertikal yang ada di Kalteng, beserta tamu undangan lainnya. Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon menyampaikan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil akhir dari monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Tahapan penilaian dimulai dari bulan Juli sampai dengan bulan November 2021 meliputi penilaian SAQ, kemudian visitasi oleh tim ke badan publik dilanjutkan pemeringkatan oleh tim penilai berdasarkan kualifikasi badan publik. Komisi Informasi telah mengundang 122 badan publik, namun pada tahapan visitasi hanya diikuti oleh 60 badan publik yang mengisi dan mengembalikan SAQ. Pada pemeringkatan…