Senam Pagi Bersama Dalam Rangka HUT KORPRI Ke-48 Tahun 2019
Senam Pagi Bersama dalam rangka HUT KORPRI ke-48 Tahun 2019 bagi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak, TNI dan POLRI dalam rangka peningkatan kesehatan dan kebugaran jasmani serta untuk menjalin keakraban tali silahturahmi antar sesama ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Senam dilaksanakan pada hari Jumat, 29 November 2019 pukul 07.00 s.d selesai di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pelaksana kegiatan senam kali ini adalah 4 Unit Kerja : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan TengahPT. TASPEN Cabang Palangka RayaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan TengahBiro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
Kebaktian Rutin Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kebaktian Rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Dharma Wanita Persatuan yang beragama Kristen di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari kamis, 21 November 2019 pukul 08.00 s.d selesai di Gereja Sakatik Jalan baban 1 Nomor 1 Palangka Raya dengan Pengkhotbah Pdt. ERLEY AMIANI, S.Th.,MM. Pelaksana kegiatan bulan ini adalah 4 Unit Kerja : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan TengahDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan TengahBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan TengahBiro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah
Peresmian Pusat Layanan Administrasi Kepegawaian dan Launching Sistem Aplikasi SITAGUH dan SIMPEGDA
Peresmian Pusat Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Launching Sistem Aplikasi SITAGUH dan SIMPEGDA dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 21 November 2019 bertempat di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Willem AS Nomor 11 Palangka Raya.Dasar hukum pelaksanaan : Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database PNS.Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 57 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badana Kepegawaian Daerah Provinsi…
Perpanjangan Penerimaan Berkas Fisik CPNS Provinsi Kalimantan Tengah 2019
Melalui pengumuman dengan Nomor 800/535/II.1/BKD tanggal 2 Desember 2019 bersama ini disampaikan bahwa penerimaan berkas fisik (kelengkapan persyaratan CPNS) diperpanjang sampai tanggal 4 Desember 2019. Surat selengkapnya dapat didownload disini
Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pengukuran Indeks Profesionalitas adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN PETUNJUK-PENGISIAN-FIELD-FORM-DATA-SKP-MELALUI-EXCELDownload TABEL-PERHITUNGAN-IP-ASNDownload Contoh-Surat-Pernyataan-Telah-MelakukanDownload
PENGUMUMAN PENERIMAAN FORMASI CPNS TAHUN 2019
Berikut kami lampirkan formasi dan persyaratan penerimaan CPNS Tahun 2019 Pengumunan-gabungDownload