Pelaksanaan Absensi Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng Dalam Masa Pandemi COVID-19
Memperhatikan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor : 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang PeningkatanPenanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah ProvinsiKalimantan Tengah, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut, antara lain menerapkan pemberlakuan daftar hadir secara manual mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan adanya evaluasi lebih lanjut. Surat Edaran Nomor 800/28/I.1/BKD