Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021

Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Pengumuman
Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 September 2021, maka disampaikan kepada seluruh peserta seleksi beberapa hal antara lain wajib membaca dan memahami serta melaksanakan seluruh ketentuan bagi peserta seperti yang tertuang dalam peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021 serta beberapa ketentuan tambahan dalam pengumuman ini. Baca dan unduh Pengumuman Dinas Pendidikan Nomor 421/2932/DISDIK/IX/2021
Read More

PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Berita, Pengumuman
Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah sebagai pengelola kepegawaian akan melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) secara elektronik mulai tanggal 15 September - 14 Oktober 2021 sesuai dengan jadwal (unduh jadwal) yang sudah ditetapkan. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dilakukan oleh masing-masing PNS dan diupdate melalui MySAPK yang dapat diakses melalui Android ataupun Web pada tautan https://pdm-asn.bkn.go.id/ atau https://mysapk.bkn.go.id/ Kelengkapan Pemutakhiran Data Mandiri dapat diunduh pada tautan berikut : Buku Saku Pemutakhiran Data MandiriBuku Petunjuk User Pemutakhiran Data MandiriKeputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 Perihal Pemutakhiran Data Mandiri Sesuai Lampiran Kepka BKN Nomor 87 Tahun 2021 huruf (L) poin…
Read More

Jadwal SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Kalteng Tahun 2021 di Titik Lokasi Ujian Gedung CAT BKD Prov Kalteng

Pengumuman
Disampaikan jadwal dan pembagian sesi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi di titik lokasi Gedung CAT Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Bagi para peserta tes agar dapat memperhatikan dengan baik ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pengumuman ini untuk kelancaran pelaksanaan tes. Pengumuman, jadwal, pembagian sesi dan nama-nama peserta tes SKD dan Seleksi Kompetensi
Read More

Pengusulan Satyalancana Karyasatya

Pengumuman
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/44/IV/BKD Perihal Pengusulan Satyalancana Karyasatya dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 861.1/3857/SJ Perihal Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya, bersama ini disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengusulkan PNS yang masa kerjanya sudah mencapai 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya. Contoh surat dan lampiran kelengkapan berkas dapat diunduh pada link berikut Surat Sekretaris Daerah Nomor 861/302/IV/BKD
Read More

Jadwal Dan Tata Tertib Pelaksanaan SKD CASN Pemprov KalTeng Tahun 2021 Khusus di Titik Lokasi BKN

Pengumuman
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT, pengumuman ini dikhususkan bagi pelamar yang telah memilih tempat tes di titik lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN yang akan dimulai tanggal 4 September 2021. Sedangkan waktu pelaksanaan dan pembagian sesi tes SKD di titik lokasi Gedung Cat BKD Provinsi Kalimantan Tengah akan diinformasikan kemudian melalui website ini. Jadwal dan tata tertib Tes SKD CASN Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
Read More

Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah

Pengumuman
Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut serta untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 30P/HUM/2020 tanggal 4 Juli 2020, maka ditetapkanlah peraturan pengganti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020.
Read More