Layanan Dokumen Kepegawaian Jarak Jauh
Menindaklajuti Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.5.54/23/2020 Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, maka pelayanan kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai waktu yang tidak ditentukan melayani pelayanan dokumen kepegawaian jarak jauh. Nomor dan email layanan kepegawaian dapat dilihat pada surat Sekretaris Daerah Nomor 800/224/I.7/BKD.